Gender dan Kekuatan Sosial : Analisis Antropologi Terhadap Peran Wanita Dalam Masyarakat Tradisional Minangkabau
Gender and Social Power: Anthropological Analysis of the Role of Women in Traditional Minangkabau Society
DOI:
https://doi.org/10.30631/demos.v4i2.2778Kata Kunci:
Antropolgi Sosial dan Budaya, Adat Minangkabau, Peran WanitaAbstrak
Artikel ini mengkaji peran wanita dalam masyarakat tradisional Minangkabau melalui perspektif antropologi sosial, dengan fokus pada dinamika gender dan kekuatan sosial yang terjalin dalam struktur matrilineal. Meskipun wanita Minangkabau memiliki posisi yang kuat dalam pengelolaan harta pusaka dan adat keluarga, mereka tetap menghadapi pengaruh patriarki yang menghambat peran mereka dalam kepemimpinan formal dan keputusan politik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif kepustakaan, dengan menganalisis berbagai literatur yang mencakup teori matrilinealitas, gender, dan struktur sosial dalam masyarakat Minangkabau. Penelitian ini mengungkap ketegangan antara nilai-nilai tradisional yang mendukung peran sentral wanita dan tantangan patriarki yang tetap eksis dalam berbagai aspek kehidupan sosial. Hasil penelitian diharapkan memberikan wawasan tentang bagaimana wanita Minangkabau menavigasi peran mereka di tengah perubahan sosial dan modernisasi yang memengaruhi tatanan budaya mereka.
Referensi
Abdussamad, Zuchri. 2017. Metode Penelitian Kualitatif. Vol. 6. Asiva Noor Rachmayani. 2015. Koleksi Keminangkabauan.
Dilova, Gisha, Muhammad Syukron, Siti Anisa Siregar, and Alfiyyah Nur Hasanah. 2022. "The Role of Minangkabau Women in Family and Community in Gender Fair Development.” JCH (Jurnal Cendekia Hukum) 8(1):60.
Helfi, Helfi, and Dona Afriyani. 2020. "Antara Bundo Kanduang ‘Feminim' Dan Realistis Di Minangkabau.” AGENDA: Jurnal Analisis Gender Dan Agama 2(1):36.
Idris, Nurwani. 2009. "Peran Politik Perempuan Dalam Sistem Martilineal Di Minangkabau, Sumatera Barat.” Masyarakat, Kebudayaan Dan Politik XXII, No.3(9):195–205.
Nurcahyono, Okta Hadi. 2022. Antropologie.
Palulungan, Lusia, Muhammad Taufan Ramli, and M. Ghufran. 2020. Perempuan, Masyarakat Patriarki & Kesetaraan Gender.
Pandiangan, Lidya Victorya. 2017. "Perempuan Politisi Minangkabau Dalam Dunia Politik.” Jurnal Politik Muda 6(2):148–55.
Ritonga, Andi, Salma, and Bakhtiar. 2024. "Mengulas Makna Adat Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah ( ABSSBK ) Dalam Masyarakat Minangkabau.” Humani (Hukum Dan Masyarakat Madani) 14(1):95–109.
Siska Sasmita. 2015. "Peran Perempuan Suku Minangkabau Yang Menjadi Kepala Keluarga (Pekka) Bagi Penciptaan Ketahanan Pangan Rumah Tangga Di Kecamatan Padang Timur.” Ilmu Sosial 6.
Valentina, Tengku Rika, and Roni Ekha Putera. 2007. "Posisi Perempuan EtnisMinangkabau Dalam Dunia Patriarki Di Sumatera Barat Dalam Perspektif Agama, Keluarga Dan Budaya.” Demokrasi VI(2):1–19.
Yunarti, Sri. 2018. "Inisiasi Posisi Dan Peran Perempuan Dalam Konteks Budaya Minangkabau.” JURNAL HUMANISMA: Journal of Gender Studies 2(1):28–38.
Zakia, Rahima. 2011. "Kesetaraan Dan Keadilan Gender Dalam Adat Minangkabau.” Kafa`ah: Journal of Gender Studies 1(1):39
Yustina. 2024. "Peran Perempuan Dalam Budaya Matrilineal Etnis Ngada : Tinjauan Filsafat Hak Asasi Manusia Yang Kontekstual.” Αγαη 15(1):37–48.
Skripsi/Tesis/Disertasi
Suryani, Octri Amelia. 2020. "Pengaruh Adat Matriarkat Minangkabau Terhadap Tafsir Al-Quran Al-Karim Karya Mahmud Yunus.” Tesis 1–120
Peraturan/Undang- Undang
Indonesia, Republik. 2012. "Undang Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.” 1–
Pemerintah Republik Indonesia. 2004. "Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.” Undang-Undang No.5 Tahun 1960 (1):1–5.
Republik Indonesia. 2019. "Pelaksanaan Pasal 280 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.” Jurnal Supremasi 9(2):17–27
1.png)




