Strategi Badan Usaha Milik Desa Tentang Pengelolaan Sampah Di Desa Simpang Sungai Duren Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi

Penulis

  • rusli rusli UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

DOI:

https://doi.org/10.30631/demos.v2i1.1299

Kata Kunci:

BUMDesa, Pengelolaan Sampah

Abstrak

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui persebaran tempat pembuangan sampah illegal di desa Simpang Sungai Duren Kecamatan  Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi. Penelitian ini menggunakan pendekatan empiris. Berdasarkan pengamatan langsung di lapangan ditemukan 3 lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di desa simpang sungai duren. Pertama di jalan ness RT 1, kedua di depan kampus UIN STS JAMBI, dan lokasi ke tiga di RT 02. Kendala pemerintah desa kurangnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya, sarana dan prasarana program BUMDesa, kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang menjalankan program BUMDesa, tidak adanya peraturan atau kebijakan yang jelas dari pemerintah desa tentang pengelolaan sampah, dan tidak tersedianya tempat pembuangan sampah sementara di desa simpang sungai duren. Strategi pemerintah desa dalam mengatasi permasalahan sampah seperti pembuatan PERDES tentang masalah sampah dan membuat RAPERDES tentang bagi hasil antara DESA dan BUMDesa, Pemerintah Desa berusaha untuk mengajukan Proposal permohonan ke LH tentang alat-alat pengelolaan sampah baik mesin cacah ataupun mesin pemilah untuk di jadikan sebagai pupuk.

Diterbitkan

2022-07-26

Artikel Serupa

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.