KONTEKSTUALISASI HADIS TENTANG PERINTAH MEMERANGI NON-MUSLIM
Abstract
Sepanjang sejarah, umat Islam terbukti mampu hidup berdampingan secara damai dengan komunitas non-Muslim. Nabi Muhammad Saw. bahkan telah menetapkan prinsip-prinsip toleransi dalam berbagai dokumen sosial-politik seperti Piagam Madinah. Namun demikian, ditemukan hadis-hadis yang memuat perintah untuk memerangi non-Muslim, yang jika dipahami secara tekstual dan tanpa konteks, berpotensi mendorong sikap intoleran dan kekerasan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hadis-hadis yang memuat perintah tersebut, dengan fokus pada validitas sanad dan makna matan-nya. Kajian ini merupakan studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif, menggunakan metode takhrij al-hadīṡ melalui teknik mukhāraj jam‘ī, yaitu pelacakan hadis dari berbagai jalur periwayatan. Adapun kriteria pemilihan hadis dibatasi pada hadis-hadis musnad (bersambung sanadnya hingga Nabi) dan tidak memasukkan hadis mursal atau dha‘if sebagai objek utama analisis. Sumber primer berupa hadis-hadis dalam kitab-kitab induk seperti Shahih al-Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Daud, dan Sunan Ibn Majah, sedangkan sumber sekunder meliputi karya ulama klasik, artikel ilmiah, skripsi, dan tesis yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa hadis perintah memerangi non-Muslim ditujukan secara spesifik kepada golongan kāfir ḥarbī—yaitu mereka yang memusuhi dan memerangi Islam—bukan kepada kāfir dhimmī yang hidup damai dalam masyarakat Islam. Konteks historis dan sosial menjadi krusial dalam memahami teks ini, dan dalam konteks damai seperti Indonesia, pendekatan kontekstual harus dikedepankan untuk menjaga nilai-nilai rahmatan lil-‘ālamīn dalam Islam.







