ETIKA BERHIAS DALAM PERSPEKTIF QIRA’AH MUBADALAH: INTERPRETASI QS. AL-AHZAB AYAT 32–33 BERDASARKAN NALAR KEADILAN GENDER
DOI:
https://doi.org/10.30631/skcpzv44Keywords:
Berhias, Tabarruj, Qira'ah MubadalahAbstract
Berhias adalah segala sesuatu yang mencerminkan kecantikan dan keindahan, tentu saja ini tidak terbatas hanya pada pakaian, perhiasan, aksesori, alat perias wajah, parfum, dan sebagainya. Berhias juga bermakna perbuatan memperindah penampilan yang biasa dikerjakan dalam kegiatan sehari-hari. Berhias realitanya juga dapat melahirkan sifat tabarruj (berlebihan). Dalam penelitian ini penulis memfokuskan pada ayat-ayat tentang berhias dan tabarruj, kemudian ayat-ayat yang terkumpul dapat dilihat makna yang tersirat di dalamnya. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan dengan metode kualitatif yang bersifat deskriptif-analitis. Pada penelitian ini, metode pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi. Data dokumentasi yang dikumpulkan berupa teks ayat al-Qur’an, kitab, buku, jurnal, artikel dan lainnya. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini diambil dari pendekatan qira’ah mubadalah yaitu dengan cara menggali universalitas Islam tanpa memandang jenis kelamin, menemukan gagasan utama ayat tanpa melihat jenis kelamin objek yang disebutkan, memberikan gagasan utama yang telah didapat dari langkah sebelumnya pada jenis kelamin yang tidak disebutkan dalam ayat. Hasil penelitian ini menemukan bahwa: pertama, salah satu penyebab adanya perilaku berhias adalah baik laki-laki maupun perempuan pada zaman sekarang ini ingin terlihat fashionable dengan menggunakan pakaian yang kekinian dan hanya mementingkan aspek keindahan, bukan sebagai tujuan utama dalam berpakaian yakni untuk menutup aurat. Kedua, dalam menafsirkan QS. Al-Ahzab ayat 32-33 para mufasir klasik, modern hingga kontemporer melarang berhias secara berlebih-lebihan seperti perilaku tabarruj kaum jahiliyah dahulu. Ketiga, hasil dari interpretasi terhadap QS. Al-Ahzab ayat 32-33 dengan pendekatan qira’ah mubadalah maka ditemukan argumentasi umum bahwa laki-laki memiliki potensi yang sama dengan perempuan untuk terjerumus ke dalam perbuatan tabarruj yang dilarang oleh syariat agama Islam.
References
Aisah, “Implementasi Ayat Berhias Di Era Modern Dalam Tafsir Adabi Ijtima’i,” Jurnal Manajemen dan Pendidikan Vol. 02 No (2023).
Al-Dausary, Mahmud, Beda Prian Dan Wanita Dalam Berhias Dan Pakaian, n.d..
Ardania, “Gaya Hidup Konsumerisme Di Era Modern (Studi Analisis Makna Israf Dalam Riwayat An-Nasa’i Nomor Indeks 2559 Dengan Pendekatan Sosial Ekonomi)” (2022).
Ath-Thabari, Ibnu Jarir, “Jami’ Al Bayan An Ta’wil Ayi Al Qur’an” Jilid 21 (Jakarta: Pustaka Azzam, 2007).
Al-Qurtubi, Abi Abdullah Muhammad bin Ahmad bin Abi Bakar, “Jami’ Li Ahkamil Qur’an” Jilid 14 (Beirut: Al-Risalah, 2006).
Az-Zuhaili, Wahbah, “Tafsir Al-Munir,” in Jilid 11 (Damaskus: Dar Al-Fikr, 2009).
‘Aisy, Nabilah Rohadatul, “Interpretasi QS. AL-Ahzab Ayat 33: Studi Komparatif Al-Qurthubi Dan Quraish Shihab” (2021).
Faruqi, Ahmad, “Etika Berhias Bagi Wanita Menurut Al-Qur’an Surat Al-Ahzab Ayat: 33” (2020).
Firdaus, Muhamad Yoga, “Etika Berhias Perspektif Tafsir Al-Munir: Sebuah Kajian Sosiologi,” Jurnal Penelitian Ilmu Ushuluddin Vol. 1 No. (n.d.).
Hamka, “Tafsir Al-Azhar,” in Jilid 8 (Singapura: Pustaka Nasional Pte Ltd Singapura, 2003).
Harmonedi, “Pendidikan Berpakaian dalam Perspektif Al-Qur'an,” Jurnal Pendidikan Islam Vol 4 No 1 (2021).
Katsir, Ibnu,“Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim” Jilid 5 (Sukoharjo: Insan Kamil Solo, 2021).
Kementrian Agama RI Al-Qur’an Terjemah Dan Tajwid (Bandung, Jawa Barat, Indonesia: sigma creative media corp, n.d.)
Kodir, Faqihuddin Abdul, Perempuan (Bukan) Sumber Fitnah Mengaji Ulang Hadis Dengan Metode Mubadalah (ujungberung bandung, indonesia: 2021, 2021).
Kodir, Faqihuddin Abdul, Qira’ah Mubadalah Tafsir Progresif Untuk Keadilan Gender dalam Islam, ed. Rusdianto, 2019th ed. (IRCiSoD, Yogyakarta, n.d.).
Lathifah, Ismi Mar’atul, “Tabarruj Menurut KH. Bisri Mustofa Dan Quraish Shihab (Studi Komperatif Tafsir Al-Ibriz Dan Tafsir Al-Misbah).” (2019).
Luthfiani, Naili Fauziah, “Hak-Hak Perempuan Dalam Surah Al-Ahzab Ayat 33: Sebuah Pendekatan Hermeneutik,” jurnal el-Tarbawi x, No 2, 2 (n.d.).
Nuraeni, Dian, “Nilai-Nilai Pendidikan Dari Al-Qur’an Surat Al-Ahzab Ayat 32-33 Tentang Etika Pergaulan Istri-Istri Nabi” (2016).
Nurmahni, “Hukum Berhias Dalam Islam Perspektif Hadis”.
Nurhidayah, Fitri, “Konsep Busana Muslimah Perspektif Al-Qur’an (Studi Penafsiran Ahmad Mustafa Utami, Reski Saputri, “Etika Berhias Wanita Muslimah Dalam Q.S Al - Ahzab (33) : 33,” El-Maqra’ 1, no. 1 (2021).
Pertiwi, Nur Fitri Hana, “Nilai-Nilai Pendidikan Akhlak Yang Terkandung Dalam Surah Al-A’raf Ayat 31-33” (2015).
Perawati, “Kebiasaan Wanita Berhias Saat Menghadiri Pesta Pernikahan Di Kota Padang Dalam Tinjauan Urf” (2023).
Pratama, Lutfi Indra, “Larangan Tabarruj Perspektif Tafsir Maqasidi” (2023).
Raffinia, Dinneke Julia, “Gaya Hidup Metroseksual Dalam Merawat Diri Di Kalangan Guk Duta Wisata Sidoarjo” (n.d.)
Restiviani, Yuliana, “Wanita Dan Tabarruj Perspektif Al Quran ( Kajian Terhadap Surat Al-Ahzāb Ayat 33 ) Women and Tabarruj Perspective of the Quran ( Review of the Verse 33 ),” Liwaul Dakwah 10, no. 1 (2020).
Sa’adah, Nailis, “Tabarruj Dalam Perspektif Teori Double Movement Fazlur Rahman.”
Sholikhawati , Widia Nur, “Reinterpretasi Hadis Larangan Memakai Wewangian Bagi Perempuan (Studi Aplikasi Teori Qira’ah Mubadalah)” (2023).
Shihab, M. Quraish, “Tafsir Al-Misbah: Pesan, Kesan, Dan Keserasian Al-Qur’an,” Jilid 11 (Jakarta: Lentera Hati, 2017).
Sholikha, Maratus, “Penafsiran Libas Al-Taqwa Dalam Surat Al-A’raf Ayat 26 (Studi Komparatif Tafsir Al-Maraghi Dan Tafsir Al-Qur’anul Karim)” (2018).
Sholeh, Nabila Fajriyanti Muhyin and Moh. Jufriyadi, “Tabarruj Pespektif Wahbah Az-Zuhaili Dalam Tafsir Al-Munir,” jurnal ilmiah al-jauhari: jurnal studi islam dan interdisipliner 7, no. 2 (2022):, http://journal.iaingorontalo.ac.id/index.php/aj.
Sulastri, Wiwin, Muhajirin, and Hendri Nadhiran, “Tabarruj Dalam Perspektif Hadis: Studi Pemahaman Mahasiswi UIN Raden Fatah Palembang,” El-Sunah: Jurnal Kajian Hadis Dan Integrasi Ilmu 1, no. 1 (2020).Al-Maraghi Dalam Tafsir Al-Maraghi)” (2021).
Wati, Mirna, “Pemahaman Ayat-Ayat Tabarruj (Studi Pendekatan Tematik)” (2018).
Zahro, Fatimatus, “Pemikiran M. Qurais Shihab Tentang Berhias Dalam Tafsir Al-Misbah” (2023).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Mabina, Jamilah Jamilah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










