PERBANDINGAN PEMIKIRAN TAFSIR KH. HUSEIN MUHAMMAD DAN FAQIHUDDIN ABDUL KODIR MENGENAI  AYAT-AYAT GENDER DALAM AL-QUR’AN

Authors

  • Rusli Efendi UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
  • Ahmad Taufik UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

DOI:

https://doi.org/10.30631/wh35t405

Keywords:

Tafsir, Poligami, Gender, Husein Muhammad, Faqihuddin Abdul Kodir

Abstract

Problematika kepemimpinan perempuan dan poligami pada era modern terus menjadi perbincangan yang kontroversi, makna kepemimpinan perempuan dan poligami banyak terdapat di dalam al-Qur’an dan Hadits, yaitu  QS. al-Baqarah [2]: 30, QS. al-Nisa’ [4]: 34, dan QS. al-Nisa’ [4]: 3. Dua persoalan ini masih menjadi perdebatan di kalangan ulama dan sarjana muslim Indonesia bahkan muslim dunia. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan  melihat perbedaan pemikiran antara KH. Husein Muhammad dan Faqihuddin Abdul Kodir dalam QS. al-Baqarah[2] : 30, QS. al-Nisa’[4]: 3 dan 34, yang berkaitan dengan dua polemik ini. Penelitian ini termasuk jenis penelitian pustaka dengan menggunakan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa poligami menurut Faqihuddin Abdul Kodir  tidak termasuk sunnah Nabi Muhammad SAW., praktik poligami dapat menzalimi perempuan. Sedangkan menurut KH. Husein Muhammad poligami QS. al-Nisa’[4] :3, mengatakan bahwa boleh berpoligami dengan memperketat syarat, keadilan secara material (al-qisṭ) dan mental-psikologis (al-‘adl). Menurut Faqihuddin Abdul Kodir  bahwa di dalam QS. al-Baqarah [2]: 30, dan QS. al-Nisa’ [4]: 34 bersifat taghlib (memasukkan perempuan pada kata/kalimat bentuk laki-laki). Kata pemimpin di muka bumi ini, perspektif Faqihuddin Abdul Kodir berlaku bagi laki-laki maupun perempuan. Sedangkan menurut KH. Husein Muhammad sangat setuju tentang penerapan ideologi matriarki, akan tetapi beliau sangat mengharapkan yaitu tentang wujud atau implementasi tidak berat sebelah antara laki-laki dan perempuan.

References

Al-Samarqandi, Abu al-Layth. “Bahr Al-‘Ulum.” Beirut: Dar Al-Kutub Al-Ilmiyyah, 1994.

Arofi, Moh Fahmi. “Pemikiran Tafsir Gender Husein Muhammad Dan Implikasinya Dalam Pendidikan Islam (Studi Pustaka Buku Fiqh Perempuan).” Journal Islamic Studies 1, no. 1 (2021): 19–46.

Erika, Agustina, and others. “Penafsiran Ayat-Ayat Gender Perspektif Husein Muhammad,” 2021.

Faqihuddin, A Q. “Memilih Monogami.” Yogyakarta: LkiS, 2005.

FARIDA, F. “KEPEMIMPINAN WANITA DALAM AL-QURAN (Studi Komparatif Tafsir Al-Misbah Dan Tafsir Ibnu Katsir).” UIN Raden Intan Lampung, 2019.

Hadi, Abdul. “Tafsir Ayat-Ayat Jihad Dalam Perspektif Pendidikan Dan Dakwah.” Ad-DA’WAH 21, no. 1 (2023): 1–11.

Hakim, Ahmad Husnul. “Ensiklopedi Kitab-Kitab Tafsir.” eLSiQ Tabarokarrahman, 2013.

Hermawati, Tanti. “Budaya Jawa Dan Kesetaraan Gender,” 2007.

Ibrahim, Sulaiman. “Kepemimpinan Perempuan Di Ruang Publik Dalam Tafsir Al-Kasysyâf.” Al-Ulum 18, no. 2 (2018): 459–80.

Kodir, Faqihuddin Abdul. Qira’ah Mubadalah. IRCiSoD, 2021.

Lesmana, Tjipta. “Dari Soekarno Sampai SBY, Intrik Dan Lobi Politik Para Penguasa.” Gramedia Pustaka Utama. Jakarta, 2009.

Muhammad, Husein, and Ijtihad Kyai Husein. “Upaya Membangun Keadilan Gender.” Jakarta: Rahima, 2011.

Muhammad, K H Husein. Poligami: Sebuah Kajian Kritis Kontemporer Seorang Kiai. IRCiSoD, 2020.

Muhammad, Muhammad, and others. “Dinamika Terjemah Al-Qur’an (Studi Perbandingan Terjemah Al-Qur’an Kemenerian Agama RI Dan Muhammad Thalib).” Jurnal Studi Ilmu-Ilmu Al-Qur’an Dan Hadis 17, no. 1 (2018): 1–24.

Qodir, Abdul. “Memilih Monogami: Pembacaan Atas Al-Qur’an Dan Hadits Nabi.” Yogyakarta: Pustaka Pesantren, 2005.

Rachmawati, Eka Nuraini. “KONSEP PEMIMPIN DAN KEPEMIMPINAN DALAM PERSPEKTIF ISLAM.” Journal Competency of Business 6, no. 02 (2022): 188–204.

Rohmatullah, Yuminah. “Kepemimpinan Perempuan Dalam Islam: Melacak Sejarah Feminisme Melalui Pendekatan Hadits Dan Hubungannya Dengan Hukum Tata Negara Yuminah.” Jurnal Syariah 17 (2017).

Salsabila, Unik Hanifah, Anggie Perwitasari, Neysa Salsabila Felasufa Amadea, Khusnul Khasanah, and Bellafia Afisya. “Optimasi Platform Digital Sebagai Transformasi Pendidikan Islam Berkemajuan.” IQRO: Journal of Islamic Education 5, no. 2 (2022): 95–112.

Sjadzali, Munawir. “Islam Dan Tata Negara, Jakarta.” UI Press, 1990.

Tsurayya, Rachma Vina, and others. “Poligami Dalam Perspektif Fakhr Al-Din Al-Razi Dan Faqihuddin Abdul Kodir.” Jurnal Studi Ilmu-Ilmu Al-Qur’an Dan Hadis 20, no. 2 (2019): 203–22.

William-de Vries, Dede. Gender Bukan Tabu: Catatan Perjalanan Fasilitasi Kelompok Perempuan Di Jambi. CIFOR, 2006.

Zakaria, Samsul. “Kepemimpinan Perempuan Dalam Persepektif Hukum Islam (Studi Komparatif Antara Pemikiran Kh. Husein Muhammad Dan Prof. Siti Musdah Mulia).” Khazanah: Jurnal Mahasiswa, 2013.

Downloads

Published

2025-08-26

How to Cite

PERBANDINGAN PEMIKIRAN TAFSIR KH. HUSEIN MUHAMMAD DAN FAQIHUDDIN ABDUL KODIR MENGENAI  AYAT-AYAT GENDER DALAM AL-QUR’AN. (2025). At-Tibyan, 7(1), 69-88. https://doi.org/10.30631/wh35t405