LIVING QUR’AN MENGENAI IMPLEMENTASI TAFSIR HALALAN THAYYIBAN DI RUMAH MAKAN SAMBAL LALAP KOTA JAMBI

Authors

  • Rumiyati Rumiyati UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30631/nt2e5996

Keywords:

Living Qur'an, Implementasi, Halalan Thayyiban

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena perkembangan bisnis sekarang telah berkembang sangat pesat. Pelaku bisnis dituntut untuk memiliki kepekaan terhadap setiap perubahan yang terjadi dan menempatkan orientasi kepada kepuasan konsumen. Tidak terkecuali usaha dalam penyajian makanan dan minuman yang mulai dari skala kecil hingga skala besar. Rumah Makan Sambal Lalap Kota Jambi merupakan salah satu rumah makan yang menggunakan slogan halalan thayyiban, artinya makanan yang disajikan berasal dari bahan-bahan yang halal dan diproses dengan memperhatikan hukum-hukum dalam ajaran agama Islam. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui apa saja yang dijadikan sebagai inspirasi serta penafsiran yang menjelaskan tentang halalan thayyiban, implementasi (penerapan) tafsir halalan thayyiban yang diterapkan di Rumah Makan Sambal Lalap Kota Jambi, serta dampak terhadap adanya slogan halalan thayyiban. Penelitian ini merupakan Penelitian lapangan dalam teknis deskriptif kualitatif eksploratif, metode yang digunakan adalah metode Living Qur’an, yang berupaya melakukan peninjauan di lapangan terhadap pemahaman masyarakat tentang halalan thayyiban, pendekatan Penelitian ini adalah pendekatan fenomenologi yang berdasarkan oleh fenomena sosial yang terjadi di tengah masyarakat, kajian ini lebih menekankan pada aspek respon masyarakat pada Al-Qur’an disebut dengan Living-Qur’an. Kemudian penulis menggunakan pengumpulan data dengan tiga cara yakni observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari Penelitian ini mengungkapkan bahwa penerapan tafsir halalan thayyiban yang diterapkan oleh Rumah Makan Sambal Lalap Kota Jambi memang benar-benar berdasarkan dari Al-Qur’an, yaitu pada QS Al-Baqarah:168, QS Al-Baqarah:172-173, QS Al-Maidah:5, QS Al-Maidah:88, QS Al-A’raf:157. Penerapan makanan yang halal pada Rumah Makan Sambal Lalap Kota Jambi ditinjau dari segi zatnya, cara memperolehnya, cara pengolahannya, cara penyimpanannya, cara penyajiannya, dan cara pendistribusiannya. Penerapan thayyib ditinjau dari makanan yang baik dan sehat, proposional, serta bersih dan aman. Dampak dar slogan halalan thayyiban pada Rumah Makan Sambal Lalap Kota Jambi dapat membawa keberkahan, keuntungan yang banyak, pahala, serta dapat meyakinkan dan menarik minat konsumen bahwa Rumah Makan Sambal Lalap mampu menciptakan makanan yang halal dan baik untuk kesehatan.

References

Ahmad Dhea Satria, Syarifuddin. “Implementasi Konsep Halalan Thoyyiban Pada Rumah Makan Wong Solo Kota Palangka Raya.” Jurnal Al-Qardh VI, No. 1 (2021):

Ahmad Izzudin. “Pengaruh Label Halal, Kesadaran Halal Dan Bahan Makanan Terhadap Minat Beli Makanan Kuliner.” Iptek 3, no. 2 (2018): 3

D.I Ansusa Putra. “The Roles Of Technology in Al-Qur’an Exegesis in Indonesia.” Technology in Society, LXII, no. 4 (2020): 1. https://doi.org/10.1016/j.techsoc.2020.101418.

Departemen Agama Ri, Al-Qur’an Dan Terjemah. Bandung: Smart tauhiid, 2021.

Departemen Agama Ri, Al-Qur’an dan terjemah. Departemen Agama Ri, Al-Qur’an Dan Terjemah. Bandung, Smart tauhiid, 2021.

Eka Karisna, Manajer Rumah Makan Sambal Lalap, Wawancara dengan Penulis, 23 Maret 2022, Kota Jambi, Rekaman Audio.

Eli Erlina, Karyawati Rumah Makan Sambal Lalap, Wawancara dengan Penulis, 23 Maret 2022, Kota Jambi, Rekaman Audio.

Irayanti. “Analisis Pengaruh Faktor Psikologi Dan Religius Perilaku Muslimah Kota Medan Terhadap Konsumsi Kosmetik Halal Dan Baik.” At-Tawassuth 3 no 2 (2018).

Kementrian Agama Ri, Kesehatan Dalam Perspektif Al-Qur’an (Tafsir Al-Qur’an Tematik ), 2009.

Mayang Sari, Konsumen 2, Wawancara dengan Penulis, 23 Maret 2022, Kota Jambi, Rekaman Audio.

Nurfadhilah, Karyawati Rumah Makan Sambal Lalap, Wawancara dengan Penulis, 23 Maret 2022, Kota Jambi, Rekaman Audio.

Rifli Aqim Nastian, konsumen 1,Wawancara dengan Penulis, 23 Maret 2022, Kota Jambi, Rekaman Audio.

Sulaiman ibn Ahmad. Mu’jam Al-Ausath,. Jilid 6., n.d.

Sulistiani, Siska Lis. Analisis Maqasid Dalam Pengembangan Hukum Industri Halal Di Indonesia. Law and Justice 3, no. 2, 2018.

Wahbah Az-Zuhaili. Tafsir Al-Munir. Jakarta, Gema Insani, 2013.

Downloads

Published

2025-06-02

How to Cite

LIVING QUR’AN MENGENAI IMPLEMENTASI TAFSIR HALALAN THAYYIBAN DI RUMAH MAKAN SAMBAL LALAP KOTA JAMBI. (2025). At-Tibyan, 4(1), 62-81. https://doi.org/10.30631/nt2e5996