Relevansi Nasionalisme dan Moderasi Beragama di Lingkungan Multikultural: Paradigma Al-Qur'an dalam Membangun Harmoni Umat
DOI:
https://doi.org/10.30631/qudwahquraniyah.v2i2.2413Keywords:
Al-Qur'an, Moderasi Beragama, Multikultural, Nasionalisme, RelevansiAbstract
Konflik keberagaman di lingkungan multikultural menjadi tantangan yang tidak kunjung berhenti. Terutama di Indonesia sebagai negara dengan latar belakang heterogen menjadikan keadaan ini sebagai tantangan yang dapat merusak keutuhan negara. Keadaan ini seringkali dimanfaatkan oleh sebagian oknum sebagai motif dalam merobohkan keharmonisan umat dan melakukan tindakan disintegrasi umat. Sehingga marak konflik di Indonesia dilatarbelakangi oleh faktor perbedaan. Seperti konflik bermotif perbedaan persepsi dan argumen yang berpotensi menyebabkan terjadinya disintegrasi bangsa. Padahal Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi toleransi dalam perbedaan. Hal ini berawal dari hilangnya sikap toleransi dan memudarnya jiwa nasionalisme. Dengan demikian untuk menguatkan nilai moderasi beragama di lingkungan multikultural, perlu adanya pemahaman nasionalisme pada setiap individu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis relevansi sikap nasionalisme terhadap penguatan moderasi beragama di lingkungan multikultural perspektif al-Qur'an. Artikel ini menggunakan pendekatan kepustakaan dengan menganalisis data menggunakan model tafsir tematik, yakni melakukan eksplorasi terhadap ayat Al-Qur'an dan Hadist yang berkaitan tema pembahasan serta sumber literatur tekstual lainnya. Hasil dari penelitian ini, berdasarkan analisis Al-Qur'an ditemukan bahwa nasionalisme di lingkungan multikultural relevan dengan nilai-nilai moderasi beragama. Hal tersebut telah diterapkan oleh Islam yakni terdapat gambaran pada surah al-Baqarah 126 Nabi Ibrahim mencontohkan bentuk nasionalisme dengan toleransi terhadap perbedaan dan mengutamakan kepentingan umat. Nasionalisme membentuk kesadaran individual masyarakat memahami komitmen kebangsaan di lingkungan multikultural dengan menafikkan perbedaan dalam upaya mencapai keutuhan bangsa dan memahami perbedaan sebagai media integrasi umat. Maka dengan adanya sikap nasionalisme akan menjadi langkah awal bagi masyarakat untuk mencintai keberagaman. Untuk membangun rasa cinta tanah air tersebut dapat dilakukan dengan keharusan bagi masyarakat memiliki pemahaman multikutural (menghargai dan menghormati perbedaan), pemahaman pluralisme (menerima perbedaan dan sikap tidak egois dalam kehidupan bernegara) dan pemahaman persaudaraan universal (sikap terbuka). Dengan demikian harmoni umat di Indonesia dibangun melalui penguatan paradigma nasionalisme yang berlandaskan nilai-nilai moderasi beragama.






