AKAD MUDHARABAH DALAM OPERASIONAL KOPERASI SIMPAN PINJAM

Penulis

  • Panji Lukito Institut Al-Ma’arif Way Kanan

DOI:

https://doi.org/10.30631/0d73ar82

Kata Kunci:

Mudharabah, Koperasi, Ekonomi Komunitas.

Abstrak

Penelitian ini mengeksplorasi praktik mudharabah dalam sistem koperasi simpan pinjam di Kampung Bhakti Negara dengan fokus pada inovasi ekonomi syariah berbasis komunitas. Pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus digunakan untuk menggali implementasi akad mudharabah, dampaknya terhadap kesejahteraan ekonomi komunitas, dan inovasi yang diterapkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik mudharabah di koperasi ini telah memenuhi prinsip syariah melalui skema bagi hasil yang adil dan transparan. Dampak positif terlihat pada peningkatan pendapatan anggota serta kontribusi koperasi terhadap kegiatan sosial. Namun, tantangan utama berupa rendahnya literasi keuangan dan teknologi memerlukan intervensi berupa pelatihan dan pendampingan. Penggunaan teknologi sederhana seperti aplikasi pencatatan digital merupakan inovasi signifikan yang mendukung efisiensi pengelolaan koperasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa koperasi simpan pinjam memiliki potensi besar untuk menjadi model ideal dalam pengembangan ekonomi syariah berbasis komunitas.

 

Referensi

Abdurokhman, D., & Pd, M. 2014. Pengembangan Potensi Desa. Widyaiswara pada Kantor Diklat Kabupaten Probolinggo.

Abidin, M. Z. 2015. Tinjauan atas pelaksanaan keuangan desa dalam mendukung kebijakan dana desa. Jurnal Ekonomi & Kebijakan Publik, 6(1), 61-76.

Al-Zawahreh, A., & Al-Madi, F. 2012. The utility of equity theory in enhancing organizational effectiveness. European journal of economics, finance and administrative sciences, 46(3), 159-169.

Amanda, H. W. 2015. Strategi Pembangunan Desa Dalam Meningkatkan Oendapatan Asli Desa Melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes): Studi Pada Badan Pengelola Air Minum (Bpam) Di Desa Ketapanrame Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto. Publika.

Arif Eko, 2014, Pemberdayaan Masyarakat dalam Pembangunan Ekonomi Desa.

Karim, Adiwarman A., 2007, Ekonomi Mikro Islami, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Nini Marliana, 2017, Pembangunan Ekonomi Pedesaan Menuju Desa Sejahtera, Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 6tahun 2014 Tentang Desa (Studi kasus di desa ciseeng kec. Ciseeng kab. Bogor).

Sukidjo, S. 2016. Upaya Pengembangan Ekonomi Pedesaan. Jurnal Cakrawala Pendidikan , 2 (2).

Taufik, C., & Amiruddin, K. 2015. Analisis Pertumbuhan Ekonomi dan Pengembangan sektor Potensial di Kota Makassar.

Unduhan

Diterbitkan

2025-09-30