PERAN KOPERASI BINA INSAN SEJAHTERA DALAM PENGEMBANGAN UMKM KOTA JAMBI (STUDI PADA UMKM DI KOTA BARU JAMBI)

Authors

  • Dea Handayani UIN Sulthan Thaha Saifudin Jambi
  • Mellya Embun Baining UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
  • Agusriandi Agusriandi UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

DOI:

https://doi.org/10.30631/kn9xwp46

Keywords:

Peran Koperasi, BMT Bina Insan Sejahtera, pengembangan UMKM

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengeksplorasi peran KSPPS BMT Bina Insan Sejahtera dalam pengembangan UMKM di Kota Baru, Jambi. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap pengurus, nasabah, serta pelaku UMKM penerima dukungan pembiayaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran BMT mencakup pendampingan ide bisnis, konsultasi, dan pemahaman prinsip keuangan syariah pada tahap konseptual; pemberian modal awal, bimbingan teknis, serta strategi pemasaran pada tahap start-up; peningkatan efisiensi operasional, pencatatan keuangan, dan pengendalian biaya pada tahap stabilisasi; hingga dukungan ekspansi usaha, inovasi produk, evaluasi berkala, dan pembinaan berkelanjutan pada tahap pertumbuhan dan kedewasaan usaha. Faktor penghambat meliputi keterbatasan modal, SDM, risiko pembiayaan, rendahnya literasi keuangan, kredit macet, lemahnya legalitas, serta minimnya inovasi produk. Sementara itu, faktor pendukung mencakup pemahaman mendalam terhadap karakteristik UMKM lokal, pendekatan personal kepada anggota, skema pembiayaan fleksibel, pelayanan cepat, pendampingan pasca pembiayaan, serta komitmen kuat terhadap prinsip syariah.

References

Basuki, S. 2020. Metode penelitian (Cet. II). Jakarta: Penaku.

Bhinadi, A., & Nasution. 2022. Mendirikan dan Mengelola Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah. Sleman: CV Budi Utama.

Camelia, D. 2018. Peran Pembiayaan Murabahah terhadap Perkembangan Usaha dan Kesejahteraan Pelaku UMKM Pasar Tradisional. Jurnal Ekonomi Islam, Vol. 1, No. 2, 195-204.

Hanel. 2022. Koperasi dan Permasalahannya. Jakarta: PT Rineka Cipta.

Iskandar. 2020. Metodologi penelitian kualitatif (Cet. I). Jakarta: Gaung Persada.

Kusnadi. 2020. Kewirausahaan. Pekanbaru: Chaya Firdaus.

Lasmawan, I. W., & Suastika, I. N. 2023. Pemberdayaan Koperasi Syariah dalam Ekonomi Umat sebagai Solusi Resesi Ekonomi (Studi kasus di KSPPS Darun Nahdla Kapita). Jurnal Istiqro, Vol. 9, No. 1.

Marlina, R., & Pratami, Y. Y. 2017. Koperasi Syariah Sebagai Solusi Penerapan Akad Syirkah yang Sah. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah, Vol. 1, No. 2.

Muljawan, D., dkk. 2020. Ekonomi Syariah. Jakarta: Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia.

Raco, J. R. 2020. Metode penelitian kualitatif. Jakarta: PT. Grasindo.

Sugiyono. 2021. Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Suhardiyanto. 2022. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbasis Koperasi. Bandung: Alfabeta.

Tambunan, T. 2012. Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Indonesia: Isu-Isu Penting. Jakarta: LP3ES.

Winarto, W. W. A., & Falah, F. 2020. Analisis sistem pengelolaan keuangan pembiayaan syariah dengan akad murabahah. JPS (Jurnal Perbankan Indonesia), 1(2), 123.

Published

2025-09-30