TAFSIR MAUDHU'I DI INDONESIA: SEJARAH, TOKOH, DAN PENGARUHNYA DALAM KAJIAN AL-QUR'AN
DOI:
https://doi.org/10.30631/malay.v3i2.2858Kata Kunci:
Tafsir Maudhui, Tematik, Tafsi, IndonesiaAbstrak
Artikel ini bertujuan untuk menguraikan tentang sejarah tafsir maudhu'i hingga pengaruhnya terhadap kajian al-Qur'an yang berkembang di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan pendekatan analisis-deskriptif melalui studi pustaka. Hasil dan pembahasan penelitian ini meliputi tinjauan umum tafsir maudhu'i, sejarah perkembangan tafsir maudhu'i di Indonesia, tokoh dan karya tafsir maudhu'i di Indonesia dan pengaruhnya terhadap kajian al-Qur'an. Penelitian ini menyimpulkan bahwa berkembangnya pemikiran Islam modern dan meningkatnya kebutuhan masyarakat untuk menjawab persoalan sosial-kontemporer mendorong para tokoh-tokoh atau mufassir Indonesia untuk menjelaskan al-Qur'an berdasarkan tema atau pembahasan yang sedang beredar di masyarakat. Hal ini pula yang menjadikan tafsir maudhu'i diminati tidak hanya kalangan akademisi, namun juga memberikan kemudahan terhadap Masyarakat awam untuk memahami makna yang terkandung di dalam al-Qur'an berdasarkan pada kebutuhan. Penulis memberikan saran kepada peneliti selanjutnya untuk membahas lebih dalam terkait bagaimana tafsir maudhu'i dapat memengaruhi kebijakan, pendidikan, atau praktik sosial di masyarakat. Studi kasus dapat menjadi metode yang menarik untuk mengeksplorasi dampak langsungnya.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Muhammad Nur Hidayat, Nilna Faiziya, Edi Komarudin

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
MALAY STUDIES (MALAY) is published under the terms of Creative Commons Attribution 4.0 International License / Attribution - Non Commercial-Share Alike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0) This license permits anyone to copy and redistribute this material in any form or format, compose, modify and obtain these materials for any purpose, as long as they give credit to the author for the original copyright.





