MAKNA TRADISI TEPUNG TAWA DI DESA KUNGKAI KECAMATAN BANGKO KABUPATEN MERANGIN PROVINSI JAMBI
Kata Kunci:
tradisi, tepung tawaAbstrak
Masyarakat di Desa Kungkai, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi mempunyai tradisi selaku wujud usaha dalam melaksanakan pengobatan dan menolak bala yang terjadi disekitar mereka. Tradisi ini disebut dengan Tepoang Tawea/Tepung Tawa. Artikel ini bertujuan untuk menggambarkan dan menganalisis tadisi, prosedur pelaksanaan, hingga simbol dan makna, serta bahan-bahan yang digunakan dalam tradisi Tepung Tawa. Data yang diperoleh dalam mendukung penulisan artikel ini menggunakan teknik pengumpulan data secara langsung melalui proses wawancara dan melalui data terkait judul baik itu dalam bentuk jurnal maupun artikel ilmiah yang merupakan penelitian kualitatif deskriptif demi meraih keabsahan sumber. Hasil penelitian ini adalah mengungkapkan Tepung Tawa sebagai sebuah tradisi tolak bala dari masyarakat Desa Kungkai, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Tradisi Tepung Tawa mempunyai beberapa tahapan prosesi pelaksanaan yang diawali dengan menyediakan beragam alat dan bahan hingga mengetahui objek dari tradisi Tepung Tawa yaitu orang yang tertimpa bala dan mengetahui tempat terjadinya bala. Tradisi Tepung Tawa mempunai makna dan fungsi yang terkandung pada bahan-bahan yang diaplikasikan. Sampai saat ini, tradisi Tepung Tawa masih tetap dijalankan oleh masyarakat dari Desa Kungkai dan telah dilakukan secara turun temurun.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Wilya Shelly

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
MALAY STUDIES (MALAY) is published under the terms of Creative Commons Attribution 4.0 International License / Attribution - Non Commercial-Share Alike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0) This license permits anyone to copy and redistribute this material in any form or format, compose, modify and obtain these materials for any purpose, as long as they give credit to the author for the original copyright.





