HUKUM ADAT DI KOTA JAMBI
Keywords:
Hukum adat, Adat istiadat, Budaya, Melayu, JambiAbstract
Latar belakang dari penelitian ini adalah dimulai dari melihat proses lahirnya sejarah hukum adat melayu Jambi dan apa mendasari hukum adat bagi masyarakat melayu Jambi hingga eksistensi dan penerapannya. Jika hukum negara penerapannya hanya bisa menagati masalah. Maka hukum adat melayu mampu menyelesaikan masalah.Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa sejak masuknya di Jambi hukum adat melayu Jambi belandaskan pada ajaran Islam. Pucuk induk undang nan lima menjadi dasar hukum adat melayu Jambi. Selain itu dikenal empat ragam adat melayu Jambi. Semua ketentuan adat bersumber pada Al-qur'an dan hadist. Hal ini tercermin pada pepatah adat "adat bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah.” Dan seloko adat "syarak mengato, adat memakai.” Simpulannya, Hukum adat melayu memiliki peranan yang sangat penting bagi mayarakat Jambi sebagai pedoman dan kontrol sosial masyarakat melayu di kota Jambi disamping hukum negara. Dengan demikian, dengan adanya kesadaran hukum adat sehingga terciptanya keselarasan dan ketertiban yang terdapat dalam masyarakat.
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
MALAY STUDIES (MALAY) is published under the terms of Creative Commons Attribution 4.0 International License / Attribution - Non Commercial-Share Alike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0) This license permits anyone to copy and redistribute this material in any form or format, compose, modify and obtain these materials for any purpose, as long as they give credit to the author for the original copyright.





