Moderasi Fikih Melalui Pendekatan Maqasid al-Shari‘ah Yusuf al-Qaradhawi: Mencari Relevansinya di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.30631/jrm.v1i1.3Keywords:
Moderasi Fikih, Maqāṣid al-Sharī‘ah, Yusuf Al-Qaradhawi, Relavansi, IndonesiaAbstract
Sebagai salah metode dalam menemukan hukum fikih, Yusuf al-Qaradawi menawarkan rumusan maqāṣid al-sharī‘ah berdasarkan manhaj moderat (al-waṣaṭiyyah). Tulisan ini mendiskusikan pemikiran maqāṣid al-sharī‘ah Yusuf al-Qaradawi tersebut sekaligus mencari relevansinya dalam konteks moderasi fikih di Indonesia. Tulisan ini merupakan kajian pustaka dimana sumber-sumbernya berasal dari bahan kepustakaan. Tulisan ini menyimpulkan bahwa moderasi fikih melalui maqāṣid al-sharī‘ah Yusuf al-Qaradawi tertumpu pada madrasah (pemikiran) yang ia disebut dengan madrasah al-waṣaṭiyyah yang menyesuaikan syariat dengan kondisi waktu, tempat, dan siatuasi secara moderat. Hal ini berbeda dengan pemikiran madrasah al-mu‘aṭṭilah al-judud (aliran liberal) yang menempatkan dalil pasti (qaṭ‘ī) dalam agama sebagai sesuatu yang berubah sehingga menganulir syariat. Berbeda pula dengan madrasah zahahiriyyah baru/ẓāhiriyah al-judud (salafi-wahabi) yang mengubah yang berubah sebagai hal yang mapan. Dalam konteks Indonesia, pendekatan Yusuf al-Qaradhawi sangat relevan dengan fikih realitas (fiqh al-wāqi’) yang memberikan ruang publik untuk menjadi pertimbangan hukum demi mencari kemaslahatannya, keberagaman dalam bernegara berlandaskan pada kesadaran akan kebangkitan (al-ṣahwah) dalam persaudaraan, kedaulatan Pancasila, UUD 1945, dan Sistem Demokrasi (shūrā) yang bagi al-Qaradhawi, pemerintahan Islam tidak kaku dan tidak keras serta tidak anti perubahan dan segala penemuan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.







