Implementasi Kebijakan Kampus Ramah Difabel di Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi
DOI:
https://doi.org/10.30631/jdsr.v3i1.2635Keywords:
Implementasi, Kebijakan, Kampus Ramah DifabelAbstract
Penelitian ini membahas implementasi kebijakan kampus ramah difabel di Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Kehadiran mahasiswa difabel di lingkungan perguruan tinggi menuntut adanya implementasi kebijakan yang mendukung dan inklusif. Penelitian ini bertujuan untuk menginvestigasi implementasi kebijakan kampus ramah difabel di Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan kampus ramah difabel di UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi masih menghadapi beberapa tantangan, termasuk kurangnya aksesibilitas fisik, kesadaran, dan pemahaman yang kurang menyeluruh tentang kebutuhan difabel. Namun demikian, terdapat upaya nyata yang dilakukan oleh pihak kampus dalam meningkatkan inklusi dan mendukung mahasiswa difabel. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam memperkuat pemahaman tentang implementasi kebijakan kampus ramah difabel di lingkungan perguruan tinggi Islam, khususnya di UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan kebijakan dan praktik yang lebih inklusif bagi mahasiswa difabel.
References
Fuadi, K. (2013). Membangun Kampus Inklusif menuju Kampus Ramah dan Nondisriminatif bagi Penyandang Disabilitas. Diakses pada Januari 2024 dari https://www.kompasiana.com/kamalfuadi/552aa52df17e61922bd623b8/membangun-kampus-inklusif-menuju-kampus-ramah-dan-non-diskriminatif-bagi-penyandang-disabilitas
Juwantara, R. A. (2020). Pemenuhan Hak Difabel di UIN Sunan Kalijaga dan Universitas Atma Jaya Yogyakarta. INKLUSI, 7(2), 253–270. https://doi.org/10.14421/ijds.070204
Kemenkes Republik Indonesia. (2017). Pelaksanaan Penyandang Disabilitas Dewasa. Jakarta: Kemenkes RI
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2017). Pedoman Pendidikan Inklusif.
Keputusan Rektor Nomor 178 tahun 2020 tentang Layanan Mahasiswa Disabilitas UIN STS Jambi
Keputusan Rektor Nomor 1996 tahun 2020 tentang Pengangkatan Ketua dan Sekretaris Pusat Kajian Disabilitas
Pebryna, L.L. (2022). UIN Jambi Raih Peringkat 13 Kampus Ramah Disabilitas Versi Unesa Dimetric. Diakses pada tanggal 20 Februari 2024 dari https://jambiekspres.disway.id/read/655750/uin-jambi-raih-peringkat-13-kampus-ramah-disabilitas-versi-unesa-dimetric/15
Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak bagi Disabilitas di Perguruan Tinggi
Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak bagi Disabilitas
Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusi
Sari, F.N. (2023). UIN STS Jambi Perdana Selenggarakan Kukerta bagi Mahasiswa Difabel. Diakses pada 10 Juli 2023 dari https://jamberita.com/read/2023/07/04/5978526/uin-sts-jambi-perdana-selenggarakan-kukerta-bagi-mahasiswa-difabel/
Undang-Undang Dasar Pasal 31 Ayat 1 dan 2 tentang Hak Setiap Warga Memperoleh Pendidikan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 08 tahun 2016 pasal 31 ayat 1 dan 2
Undang-Undang Republik IndonesiaNomor 8 tahun 2016 Pasal 34
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2016 Pasal 10 tentang Hak Pendidikan bagi Penyandang Disabilitas
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 BAB III Pasal 4
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Yasfa Saka Abimanyu Pratama, Yudi Armansyah, M. Kamal Fathoni

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Journal of Dissability Studies and Research (JDSR) is published under the terms of Creative Commons Attribution 4.0 International License / Attribution - Non Commercial-Share Alike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0) This license permits anyone to copy and redistribute this material in any form or format, compose, modify and obtain these materials for any purpose, as long as they give credit to the author for the original copyright.
