Pendidikan Inklusif di Indonesia Perspektif Maqashid Syariah
DOI:
https://doi.org/10.30631/jdsr.v2i2.2102Keywords:
Pendidikan, Inklusif, Maqashid SyariahAbstract
Pendidikan merupakan bagian penting dalam kehidupan seseorang untuk menunjang kehidupan yang lebih baik di masa depan dan pendidikan merupakan kebutuhan wajib bagi semua individu termasuk untuk anak penyandang disabilitas. Penelitian ini mengkaji terkait pentingkah sebuah pendidikan inklusif yang ada di Indonesia dengan melihat dari sudut pandang hukum Islam dengan melihat dari kacamata maqashid syariah sebagai patokan dalam memutuskan suatu perkara dalam Islam. Jenis penelitian yang dipakai dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang bersifat kualitatif dan digali dari sumber-sumber kepustakaan (library reseach) yang terkait dengan obyek penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam maqashid syariah diketahui bahwa pendidikan itu merupakan bentuk dari penjagaan akal (Hifdz al-aql) suatu hal yang sangat penting bagi setiap individu agar dapat menjalani kehidupan dengan baik, mengembangkan diri, dan dapat mengetahui mana yang hak dan mana yang bathil serta terjauhi dari hal-hal buruk. Selain itu pemerintah atau negara wajib hukumnya dalam setiap kebijakan yang dibuat harus berdasarkan atas kemaslahatan bagi warga negaranya termasuk masalah pendidikan bagi penyandang disabilitas
References
Al-Nahlawi, A. (2003). Ushûl al-Tarbiyah al-Islí¢miyah. Dar al Fikr.
Ali, M. D. (2014). Hukum Islam Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Islam di Indonesia (Cetakan ke-20). Rajawali Pers.
Astawa, I. N. T. (2021). Pendidikan Inklusi Dalam Memajukan Pendidikan Nasional. Guna Widya: Jurnal Pendidikan Hindu, 8(1), 65–76.
Fitriani, D., EQ, N. A., & Suhartini, A. (2021). Teologi Pendidikan: Konsep Pendidikan dalam Prespektif Islam | MANAZHIM.
Ilahi, M. T. (2013). Pendidikan Inklusi: Konsep & Aplikasi. Ar-Ruzz Media.
Irawati, I., & Winario, M. (2020). Urgensi Pendidikan Multikultural, Pendidikan Segregasi dan Pendidikan Inklusi di Indonesia. Instructional Development Journal, 3(3), Article 3.
Jamal, R. (2016). Maqashid Al-Syari'ah dan Relevansinya Dalam Konteks Kekinian. Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah, 8(1), Article 1.
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. (2022, Juni 6). Pemerintah Wajib Penuhi Hak Pendidikan Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas. https://www.kemenkopmk.go.id/pemerintah-wajib-penuhi-hak-pendidikan-inklusif-bagi-penyandang-disabilitas
Kurniawan, N. A., & Aiman, U. (2020). Paradigma Pendidikan Inklusi Era Society 5.0. PROSIDING SEMINAR DAN DISKUSI PENDIDIKAN DASAR.
Muhajir, N. (2016). Metodologi Penelitian Kuantitatif. Percetakan Raka Sarasin.
Mujiafiat, K. A., & Yoenanto, N. H. (2023). Kesiapan Guru dalam Pelaksanaan Pendidikan Inklusi. EDUKATIF : JURNAL ILMU PENDIDIKAN, 5(2), Article 2.
Mukti Fajar, N., & Achmad, Y. (2010). Dualisme Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris. Pustaka Pelajar.
Munajah, R., Marini, A., & Sumantri, M. S. (2021). Implementasi Kebijakan Pendidikan Inklusi di Sekolah Dasar. Jurnal Basicedu, 5(3), Article 3.
Nasution, K. (2007). Pengantar Studi Islam. Academia dan Tazzafa.
Paryadi, P. (2021). Maqashid Syariah: Definisi dan Pendapat Para Ulama. Cross-Border, 4(2), Article 2.
Rusmono, D. O. (2020). Optimalisasi Pendidikan Inklusi di Sekolah: Literature Review. Kelola: Jurnal Manajemen Pendidikan, 7(2), Article 2.
Setiawan, E., & Apsari, N. C. (2019). Pendidikan Inklusif: Upaya Mewujudkan Kesetaraan Dan Non Diskriminatif Di Bidang Pendidikan Bagi Anak Dengan Disabilitas (Add). Sosio Informa : Kajian Permasalahan Sosial dan Usaha Kesejahteraan Sosial, 5(3), Article 3.
Sujana, I. W. C. (2019). Fungsi dan Tujuan Pendidikan Indonesia. Adi Widya: Jurnal Pendidikan Dasar, 4(1), Article 1.
Tanjung, R., Supriani, Y., Arifudin, O., & Ulfah. (2022). Manajemen Penyelenggaraan Pendidikan Inklusi pada Lembaga Pendidikan Islam | JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan. 5(1).
Yudi, Y. G. (2021). Pendidikan Islam sebagai Instrumen Maqashid Al Syariah (Studi Pemikiran Syekh Sulaiman Ar-Rasuli). Diniyyah, 8(02), Article 02.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Fachri Wahyudi, Abdul Latif

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Journal of Dissability Studies and Research (JDSR) is published under the terms of Creative Commons Attribution 4.0 International License / Attribution - Non Commercial-Share Alike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0) This license permits anyone to copy and redistribute this material in any form or format, compose, modify and obtain these materials for any purpose, as long as they give credit to the author for the original copyright.
