Hak dan Kewajiban Difabel dalam Islam (Studi Kesetaraan Sosial dalam Pendidikan dan Muamalah)
DOI:
https://doi.org/10.30631/jdsr.v2i1.1680Keywords:
difabel, hak, kewajiban, pendidikan, muamalahAbstract
Banyaknya difabel yang belum mendapatkan Pendidikan yang bermutu di Indonesia membuat mereka semakin terbelakang selain mereka telah memiliki keterbelakangan fisik, mental dan sosial. Kesenjangan perilaku yang didapat difabel dipicu dari posisi mereka di kalangan masyarakat. Keberadaan mereka tidak dianggap dan tersingkirkan dalam kehidupan. terutama dalam dunia Pendidikan dan muamalah. Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang kedudukan para difabel dalam Al-Qur'an dan hadis. Mendsekripsikan hak dan kewajiban mereka yang setara dengan orang normal pada umumnya terutama kesetaraan dalam Pendidikan dan muamalat. Jenis penelitian ini adalah bersifat library research dengan menggunakan metode deskriptif analitik dengan mencari referensi-referensi primer dan sekunder yang berkaitan dengan studi ini. Dari hasil studi ini kita bisa mengetahui bahwa Islam memposisikan para difabel dengan hormat, setara denga orang normal lainya. Bahkan Al-Qur'an mengagungkan para difabel dengan mengabadikan caritanya di salah satu surah dari surah-surahnya.
References
Abdurrahman as-Sa'dy. (n.d.). tafsir as-Sa'dy. https://shamela.ws/book/42/954
Ariana, R. (2016a). Active Learning Perspektif Wahyu Pertama dalam al-Qur'an. 2(1), 1–23.
Ariana, R. (2016b). Epistemologi Ilmu Menurut Paradigma Wahdatul Ulum. 9(3), 1–23.
Az-Zuhaily, W. (2010). al-Fiqhul Islamy Wa Adillatuhu. Darul kutub al-ilmiyyah.
Griyaalquran, T. (n.d.). Begini Al Qur‘an Menyebutkan Tentang Difabel. https://griyaalquran.id/begini-al-quran-menyebutkan-tentang-difabel/
Ibnu Katsir. (n.d.). tafsir Ibnu Katsir. https://shamela.ws/book/8473/2232
Kasiyati, S., & Wahyudi, A. T. (2021). Disabilitas dan Pendidikan: Aksesibilitas Pendidikan Bagi Anak Difabel Korban Kekerasan. Al-Ahkam Jurnal Ilmu Syari'ah Dan Hukum, 6(1), 73–88. https://doi.org/10.22515/alahkam.v6i1.4031
Khasanah, W. (2021). Kewajiban Menuntut Ilmu dalam Islam. Jurnal Riset Agama, 1(2), 296–307. https://doi.org/10.15575/jra.v1i2.14568
Lestari, A., Setiawan, F., & Agustin, E. (2022). Manajemen Pendidikan Inklusi di Sekolah Dasar. Arzusin, 2(6), 602–610. https://doi.org/10.58578/arzusin.v2i6.703
Marzali, A. (2017). Pelayanan pendidikan agama bagi siswa difabel di madrasah ibtidaiyah DDI Pinrang Barat. Umbara, 1(1). https://doi.org/10.24198/umbara.v1i1.9604
Masykur, Fuad & Ghofur, A. (2019). Pendidikan Penyandang Disabilitas Dalam Al-Qur'an. Tarbawi, 2(2), 98–111.
Minarti, S. (2019). Ilmu Pendidikan Islam. 1–23.
Murtopo, B. A., & Athoillah, A. (2018). Metode Penanaman Nilai Pendidikan Agama Islam Pada Anak Difabel. YINYANG: Jurnal Studi Islam, Gender Dan Anak, 13(1), 157–175. https://doi.org/10.24090/yinyang.v13i1.2018.pp157-175
Muttaqin, A. (2019). Etika Sosial terhadap Difabel Netra: Analisis Semantik Alquran. Inklusi, 6(1), 71. https://doi.org/10.14421/ijds.060104
Novrizaldi. (n.d.). Pemerintah Wajib Penuhi Hak Pendidikan Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas. https://www.kemenkopmk.go.id/pemerintah-wajib-penuhi-hak-pendidikan-inklusif-bagi-penyandang-disabilitas
Nurhasanah, N., Rukajat, A., & Arifin, Z. (2021). Implementasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Pada Anak Berkebutuhan Khusus (Difabel) Pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Pendidikan Dan Pengajaran Guru Sekolah Dasar (JPPGuseda), 4(3), 206–211. https://doi.org/10.55215/jppguseda.v4i3.4743
Sodiqin, A., Mustafid, F., Baroroh, N., & Wahyuni, S. (2015). Fikih (ramah) difabel.
Sukma Dwi Meyrena. (n.d.). Nasib Pendidikan Bagi Siswa Berkebutuhan Khusus. https://www.kompasiana.com/sukmadm/5a935e0ccaf7db5848687223/aku-ada-bukan-untuk-dicela
Sumantri, B. A. (2019). Pendidikan Inklusif dalam Surat Al-Hujurat Ayat 10-13 dan Surat Abasa Ayat 1-10: Perspektif Mufassir Klasik dan Kontemporer. The 2nd ICODIE Proceedings, 3-4December 2019, 125–139.
Syamsudin, M. (n.d.). Transaksi Jual Beli Online Disabilitas Netra dalam Fiqih Muamalah. https://islam.nu.or.id/ekonomi-syariah/transaksi-jual-beli-online-disabilitas-netra-dalam-fiqih-muamalah-sQ3cV
team koinkita. (n.d.). Bagaimana Hukumnya Jual Beli dengan Penyandang Netra ? https://koinkita.com/blogs/89/bagaimana-hukumnya-jual-beli-dengan-penyandang-netra-/
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Muhibban Muhibban

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Journal of Dissability Studies and Research (JDSR) is published under the terms of Creative Commons Attribution 4.0 International License / Attribution - Non Commercial-Share Alike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0) This license permits anyone to copy and redistribute this material in any form or format, compose, modify and obtain these materials for any purpose, as long as they give credit to the author for the original copyright.
