Pendidikan Inklusif: Suatu Strategi Menuju Pendidikan untuk Semua

Authors

  • Zulkifli Sidiq Universitas Pendidikan Indonesia
  • Abdul Latif UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
  • Nurfaidah Nurfaidah SDN 131 Kota Jambi

DOI:

https://doi.org/10.30631/jdsr.v1i2.1532

Keywords:

Pendidikan inklusi, strategi, pendidikan

Abstract

Dari enam kerangka aksi tersebut mengandung implikasi bahwa setiap negara memiliki kewajiban untuk menjamin bahwa tujuan dan target pendidikan untuk semua (Education For All) dapat tercapai dan terjamin keberlangsungannya. Kata semua anak secara literal dan jelas ditunjukkan untuk semua, juga bagi anak-anak dengan keadaan yang kurang beruntung yang pada akhirnya memerlukan kebutuhan khusus. Sementara implikasi terhadap pembelajaran adalah bahwa diharapkan pembelajaran dan proses pengajaran bernuansa ramah dan menyenangkan bagi siswa maupun terhadap gurunya dengan motto Well Coming School and Well Coming Teacher.

Namun   demikian    meskipun    perkembangan    pendidikan    dan peningkatan mutu pendidikan demikian pesat, tapi ternyata ini belum mampu menjangkau kepada semua kebutuhan dari peserta didik terutama mereka yang tergolong kelompok minoritas dan terabaikan. Program pendidikan bagi kelompok seperti ini biasanya dilakukan dalam seting yang terpisah bahkan dalam institusi yang terpisah pula. Melalui pendidikan inklusif inilah muncul harapan dan kemungkinan mereka memperoleh kesempatan pendidikan bersama dengan teman- teman sebayanya secara lebih inklusif (tidak terpisahkan).

References

Afkari, F., & Maulana, D. F. (2021). Urgensi Aksesibilitas bagi Penyandang Disabilitas pada Perbankan Berbasis Inklusi Keuangan. Jurnal Penelitian Kesejahteraan Sosial, 20(3), 217-232

Denzin, Norman k dan Yvonna S Lincoln (Eds.). 2002. Handbook Of Qualitative Research, Edisi Bahasa Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Belajar.

Dharmawan, S. A. (2018). Pengaruh Digitalisasi Perbankan Melalui Selfservice Technology (Sst) Terhadap Perilaku Nasabah Prioritas. UNEJ e-Proceeding.

"ŽDirektorat Jendral Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri RI. Masyarakat ASEAN Edisi 11: Mewujudkan Masyarakat ASEAN yang Dinamis, Majalah Online dapat diakses pada "Žtanggal 22 Januari 2019 dari http://www.kemlu.go.id/id/majalah-dan-buku.aspx

Fathonah, K. (2020). Menilik Berdirinya KSP Bank Difabel Ngaglik. Soldier: Beranda Inklusi & Informasi Difabel.

Indriyany, I. A. (2015). Pelayanan Publik dan Pemenuhan Hak Difabel: Studi tentang Layanan Pendidikan Inklusif Melalui Kasus Pemindahan Difabel dari Sekolah Reguler ke Sekolah Luar Biasa di Yogyakarta. Inklusi, 2(1), 1-20.

John Rawls, A Theory of Justice , rev. ed. (Cambridge: Harvard University Press, 1999), hlm 3

Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1992). Analisis data kualitatif.

Moleong, J. Lexy. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Munir Fuady, Hukum Perbankan Modern (Berdasarkan Undang-undang Tahun 1998). Bandung, Citra Aditya Bakti, 1999, hlm 53.

Munir Fuady, American Institute of Banking, Dasar-dasar Operasi Bank (Bank Principle of Bank Operational). Rineka Cipta, Jakarta, 1995, hlm 45.

Riyadi, E. (2020). Akomodasi yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas pada Proses Pemasyarakatan. PUSHAM UII: Training Bagi Staf Unit Layanan Disabilitas di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Yogyakarta.

Sugiana, W. (2018). Strategi Meningkatkan Kualitas Pelayanan Melalui Digitalisasi Produk Perbankan Di Bank BNI Syariah KCP Bulaksumur Yogyakarta.

Trisutomo, N. P. A., & Bakri, R. (2022). Pengenalan Aplikasi Simulator Bank Berbasis Internet Pada Mahasiswa Penyandang Disabilitas. JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT DAN INOVASI, 2(1), 446-452.

Wahab, W. (2017). Pengaruh kualitas pelayanan terhadap kepuasan nasabah industri perbankan syariah di kota pekanbaru. Maqdis: Jurnal Kajian Ekonomi Islam, 2(1), 51-66.

Downloads

Published

2023-01-10

Issue

Section

Articles

How to Cite

Pendidikan Inklusif: Suatu Strategi Menuju Pendidikan untuk Semua. (2023). Journal of Dissability Studies and Research (JDSR), 1(2), 101-115. https://doi.org/10.30631/jdsr.v1i2.1532