Deteksi Risiko Pemanfaatan Wakaf Tunai Berbasis Wisata Religi Halal Perspektif SDGs di Madura
DOI:
https://doi.org/10.30631/31yqrk93Kata Kunci:
Risk Management, Waqf , Halal Tourism, SDGsAbstrak
Penelitian ini mengidentifikasi, memetakan, dan memitigasi risiko dalam pemanfaatan wakaf uang untuk pengembangan wisata religi halal di Sumenep, Madura. Permasalahan utama pengelolaan wakaf tunai terletak pada prinsip wakaf yang nilainya tidak boleh berkurang, tetapi manfaatnya harus didistribusikan. Prinsip inilah yang membuat pengelola wakaf uang (nadzir) harus berhati-hati dalam mengelola dana wakaf dengan skema: meminimalisir risiko sekecil mungkin. Di sinilah letak pentingnya penelitian ini, pengelola wakaf harus mampu mengelola tanpa mengurangi nilai aset wakaf melalui deteksi risiko. Deteksi risiko diukur dengan menggunakan konsep maslahah yang diuji melalui deteksi risiko COSO Modifikasi sebagai alat ukur ilmiah. Integrasi antara kedua instrumen ini menghasilkan pengelolaan wakaf yang bermanfaat. Jenis penelitian ini adalah deskriptif analitis dengan pendekatan fenomenologi, melihat instrumen wakaf dari sudut pandang masyarakat. Data diambil dari wawancara dengan nadzir wakaf dan beberapa data sekunder diambil dari data di website. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa deteksi risiko penyaluran wakaf uang wisata religi halal, yaitu kemampuan wirausaha nadzir dan mitra kerja dengan skor 4,2. BMT Sumenep melakukan mitigasi risiko dengan membentuk komunitas yang bersifat simbiosis mutualisme dan memperluas mitra kerja sebagai penjamin aset wakaf tunai. Pelaksanaan penyaluran wakaf tunai sesuai dengan konteks SDGs-1 dan 8, mengurangi kemiskinan dan membentuk kualitas manusia untuk menjamin kehidupan yang layak. Mengedepankan kemaslahatan dururi untuk melindungi keluarga dan sosial (hifd al-maal wa an-nasl).
Referensi
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 ILTIZAM Journal of Shariah Economics Research

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







