Kematian yang Ditolak di Kampung Pitu, Nglanggeran, Patuk, Gunungkidul

Penulis

  • Fitria Nuraini Sekarsih University of Amikom Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.30631/demos.v2i1.1288

Kata Kunci:

Kampung Pitu, Nglanggeran, Toponim

Abstrak

Penelitian ini dilakukan di Kampung Pitu, Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul. Sesuai dengan toponim Pitu yang berarti tujuh, kampung ini memiliki tradisi yang unik terkait dengan asal-usul sejarah, jumlah KK yang harus tinggal di kampung ini, dan tentu saja tradisi pemakaman yang masih dipegang teguh oleh warga sekitar. Penelitian ini menggunakan metode wawancara mendalam dengan tokoh lokal Kampung Pitu, Kepala Keluarga, Pemuda Lokal, dan Pokdarwis Nglanggeran terkait dengan  tradisi siapa saja yang boleh memanfaatkan sumberdaya air dan lahan secara turun temurun, siapa yang boleh tinggal , berbagai macam bala yang terjadi pada warga yang mencoba melanggar tradisi di kampung ini,  dan yang  terakhir kajian  tentang kematian di lokasi ini. Kajian kematian ini terdiri dari dua  hal yaitu kepercayaan warga bagi yang melanggar aturan adat dan siapa saja yang boleh dimakamkan di Kampung Pitu.

Diterbitkan

2022-07-26