Analisis Stakeholder dalam Penanggulangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin

Penulis

  • Mirza Sazeta Universitas Gadjah Mada

DOI:

https://doi.org/10.30631/demos.v2i1.1279

Kata Kunci:

sumber daya alam, pemanfaatan, pemerintah

Abstrak

Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) merupakan salah satu masalah yang belum terselesaikan oleh pemerintah. Salah satu daerah yang memiliki aktivitas PETI adalah Kabupaten Merangin.  Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui siapa saja stakeholder yang terlibat dan bagaimana perannya, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi kendala bagi stakeholder dalam penanggulangan aktivitas PETI di Kabupaten Merangin. Penelitian akan menggunakan Base of Power-Directions of Interest untuk mengidentifikasi pengaruh dan kepentingan stakeholder, dan Power vs Interest Grid untuk melihat posisi stakeholder berdasarkan pengaruh dan kepentingan.  Hasil penelitian menunjukan bahwa penanggulangan aktivitas PETI di Kabupaten Merangin masih dilakukan oleh pemerintah daerah dan setiap stakeholder memiliki pengaruh serta kepentingan yang berbeda. Stakeholder yang memiliki pengaruh paling besar dalam sosialisasi adalah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merangin, Polres Merangin merupakan stakeholder yang paling berperan dalam pemberantasan, dan pemerintah kecamatan merupakan stakeholder yang paling berperan dalam rehabilitasi lahan.

Referensi

Ackerman, F., Eden, C., 2011. Strategic Management of Stakeholders: Theory and Practice. Long Range Planning, 44, 179 – 196.

Afsary, Lidya, Penegakan Hukum Terhadap Penambang Emas Tanpa Izin dikawasan Taman Nasional Lore Lindu. Jurnal Untad, 2015. Hal 1-15.

Anjani, Trisnia. Dampak Sosial Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Sorik Kecamatan Kuantan Hilir Seberang Kabupaten Kuantan Singingi. JomFisip Unri. Vol 5 No. 1. Hal. 1-14 tahun 2018.

Astuti, Wira Fuji. Agusta, Ivanovich. & Siwi, Mahmudi. Dampak Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin Terhadap Kesejahteraan Rumah Tangga Gurandil. Jurnal Sains dan Pengembangan Masyarakat. Vol. 1, Hal. 317-338. Tahun 2017.

Daud, M. Achmad, Ibrahim & Suzanaliza. Penegakan Hukum Terhadap Penambangan Emas Tanpa Izin di Jambi. Volume 17, Nomor 3 Tahun 2012.

Freeman, R. Edward. 1984. Strategic Management. A Stakeholder Approach. University of Minnesota.

Grimble, R and Wellard, K. 1996. Stakeholder Methodologies in Natural Resource Management: A Review of Principles, Contexts, Experiences and Opportunities. Paper presented at the ODA NRSP Socioeconomic Methodologies Workshop, 29-30 Apr, 1996, London, UK

Hardi, Muhammad & Mussadun. Pengendalian Tata Ruang Kawasan Pertambangan Terhadap KegiatanPertambangan Emas Ilegal di Kabupaten Pidie. Jurnal Pembangunan Wilayah & Kota Biro Ppenerbit Planologi Undip. Volume 12 (1) Hal. 61-64 Tahun 2016

Hartati. Kewenanganan Pemerintah Daerah Dalam Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Jurnal MMH Jilid 41 No. 4 Oktober 2012.

Heriamariaty. Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran Air Akibat Penambangan Emas di Sungai Kahayan. Volume 23, Nomor 3, Halaman 431-445, Tahun 2016

Herman, Danny Z. Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dan Kemungkinan Alih Status Menjadi Pertambangan Skala Kecil. Pusat Sumber Daya Geologi: Bumi Madya. 2016.

Hidayah, Ni'mah Aulia. Analisis Peran Stakeholders Dalam Pengembangan Wisata Talang Air Peninggalan Kolonial Belanda di Kelurahan Pajaresuk Kabupaten Pringsewu. 2018

Inawiasri & Hendro Martono. Pencemaran di Wilayah Tambang Emas Rakyat. Media Litbang Kesehatan. Volume 17 nomor 3 Tahun 2012.

Iskandar, 2010. Pertambangan di Indonesia. Jakarta: Rajagrafindo.

Islamy, M. Irfan. 1984. Prinsip-Prinsip Perumusan Kebijakan Negara. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Kasworo, Yericco. 2015. Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Dapatkah Ditanggulangi?. Jurnal RechtsVinding: Media Pembinaan Hukum Nasional.

Laporan Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI Tahun 2016

Madani, Muhlis. 2011. Dimensi Interaksi Aktor Dalam Perumusan Kebijakan Publik. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Mayers, James. 2005. Stakeholders Power Analysis. Internasional Institute for Environment and Development.

Peluso, Nancy Lee. Entangled Territories in Small Scale Gold Mining Frontiers: Labor Practice, Property, and Secret in Indonesian Gold Century. Jurnal Elsevier. 2016.

Reed, M.S, Gravesc, Anil. Dandy, Norman. Postumus, Helena. Hubacek, Klaus. dan Morris, Joe. 2009. Who's in and why? A Typology of Stakeholder Analysis Methods for Natural Resource Management. Journal of Environmental Management 90: 1922-1949.

Redi, Ahmad. Dilema Penegakan Hukum Penambangan Mineral dan Batu Bara Tanpa Izin pada Pertambangan Skala Kecil. Jurnal RechtsVinding BPHN. Volume 5, Nomor 3, Desember 2016.

Saharuddin & Siska Oktavia. Hubungan Peran Stakeholders Dengan Partisipasi Masyarakat Dalam Program Agropolitan Desa Karacak Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor. Jurnal Sosiologi Pedesaan. 2012:231-246.

Sudaryanto. 2015. Persepsi Stakeholders Terhadap Program Pengembangan Kecamatan (PPK) Di Kabupaten Sukoharjo. Universitas Gajah Mada: Yogyakarta.

Sunarti, Euis, et all. Disaster Related to Mining: Causes, Impact, and Lesson Learned. Vol.1, No. 1 (2017): International Journal of Disaster Management.

Sutedi, Adrian. 2011. Hukum Pertambangan. Jakarta: Sinar Grafika.

Wahyudi, Erwan & Slameto, Dampak Sosial Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Terhadap Keberlanjutan Usaha Tani Padi di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi. Prosiding Seminar.

Widodo, Teguh. 2015. Pembangunan Endogen (Mengabaikan Peran Negara dalam Pembangunan. Yogyakarta: Deepublish

Yulianti, Rita. Sukiyah, Emi & Sulaksana, Nana. Dampak Limbah Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Terhadap Kualitas Air Sungai Limun Kabupaten Sarolangun. Volume 14. Nomor 3. Halaman 251-262. Tahun 2016

Internet

BPS Kabupaten Merangin. penduduk-kabupaten-merangin-menurut-kecamatan-dan-rasio-jenis-kelamin-2017.html. diakses pada 19 Desember 2019.

Jambi, Dinamika, https://dinamikajambi.com/2018/07/09/500-ha-lahan-eks-peti-disulap-jadi-sawah-hijau/

Jambi Online, https://onlinejambi.com/index.php/ragam/metro/item/1642-catatan-warsi-hutan-jambi-dalam-kondisi-darurat

Kajanglako, http://kajanglako.com/id-1640-post-catatan-akhir-tahun-warsi-tutupan-hutan-jambi-kian-terancam.html

Kemendikbud, https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/ditwdb/lubuk-larangan/, diakses 26 Maret 2020

Republika, https://www.republika.co.id/berita/nasional/daerah/14/03/21/n2r461-tambang-emas-merangin-menjanjikan-tapi-rusak-lingkungan, diakses pada 28 Agustus 2019.

Teras Merangin, www.terasmerangin.com/tradisi-ini-terancam-hilang-karena-peti/

diakses 26 Maret 2020

Tribun Jambi, https://jambi.tribunnews.com/2018/10/21/aktivitas-peti-semakin-marak-hampir-semua-wilayah-di-merangin-telah-terjamah?page=2

Diterbitkan

2022-07-14

Artikel Serupa

11-20 dari 21

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.