About the Journal

Al-Ifta: Jurnal Ilmu Syariah adalah jurnal ilmiah berkala yang memfokuskan diri pada kajian keilmuan seputar Syariah Islam, baik dalam aspek teoritis maupun praktis. Diterbitkan secara berkala (misal: dua kali dalam setahun), jurnal ini bertujuan menjadi wadah akademis dan intelektual dalam pengembangan dan penyebarluasan gagasan-gagasan keislaman kontemporer yang bersumber dari Al-Qur’an, Hadis, serta turats (khazanah keilmuan klasik Islam).

Jurnal ini menerima artikel dari berbagai disiplin dalam Ilmu Syariah, termasuk tetapi tidak terbatas pada:

  • Fiqh dan Ushul Fiqh
  • Hukum Islam kontemporer
  • Fatwa dan Ifta’
  • Politik Islam
  • Hukum Keluarga

Al-Ifta hadir sebagai kontribusi akademik dalam menjawab dinamika sosial, budaya, dan hukum dalam masyarakat