Riba dan Transaksi Keuangan Modern: Aplikasi Tafsir Tahlili Terhadap QS. al-Baqarah Ayat 275-276

Authors

  • Hirman Jayadi UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.30631/qudwahquraniyah.v1i1.1848

Keywords:

Bunga Bank, Riba, Tafsir Tahlili

Abstract

Tulisan ini mengkaji terkait riba dan transaksi keuangan modern yang memfokuskan kajian pada surah al-Baqarah ayat 275-267 dengan metode tafsir tahlili. Transaksi keuangan di zaman modern seperti bank menimbulkan perdebatan akademik, di mana pemikiran konserpatif menyatakan keharaman bunga bank. Di satu sisi, sarjana muslim modern menawarkan pandangan baru bagaimana menyikapi transaksi keuangan zaman modern seperti di bank. Kajian ini menggunakan metode deskriptif analisis. Selain itu, kajian ini juga menggunakan pendekatan tafsir tahlili dalam mengulas substansi kajian. Dari kajian ini dapat disimpulkan bahwa, transasksi keuangan modern seperti di bank dinyatakan haram oleh sarjana muslim seperti Yusuf Qardhawi dan Fatwa Ulama Indonesia. Di lain pihak, Muhammad Abduh berpendapat bahwa bunga bank tidak dapat disamakan dengan riba seperti praktek di zaman Nabi. Selain itu, Abdullah Saeed memberikan tawaran pemahaman secara kontekstual terkait bunga bank ini. Menurut Abdullah Saeed, aspek moral al-Qur'an yang disampaikan al-Qur'an harusnya diberikan perhatian lebih daripada aspek hukumnya. Praktek riba yang terjadi pada masa pra-Islam menggambarkan eksploitasi terhadap kelompok miskin, para pemberi piutang juga cenderung menggiring penerima hutang untuk meminjam uang lebih banyak agar peminjam semakin terpuruk, tidak ada perlindungan hukum yang didapatkan oleh peminjam, dan penerima piutang juga memiliki problem yang pelik dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Berbeda dengan konteks saat ini, di mana penerima piutang banyak yang memiliki penghasilan yang stabil per bulannya, bahkan banyak juga yang meminjam uang untuk modal usaha (hutang produktif), produk hukum juga sudah ada untuk pemberi piutang maupun penerima piutang. Sehingga, bunga bank tidak dapat disamakan dengan konteks riba pada zaman pra-Islam.

Kata kunci:  Bunga Bank; Riba; Tafsir Tahlili

Downloads

Published

2023-07-13

Issue

Section

Articles