OPTIMALISASI RESTRUKTURISASI KEUANGAN SEBAGAI RELAKSASI KREDIT BAGI PELAKU UMKM PADA MASA PANDEMI

Authors

  • Firman Hidayat Prodi Ekonomi Syariah, Pascasarjana UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
  • Nadya Maulina Robyani Prodi Ekonomi Syariah, Pascasarjana UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
  • Yuliana Yuliana Prodi Ekonomi Syariah, Pascasarjana, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
  • Bahrul Ma’ani Prodi Ekonomi Syariah, Pascasarjana UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

Keywords:

Restrukturisasi Keuangan, Relaksasi Kredit, UMKM

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk melihat optimalisasi resturkturisasi keuangan sebagai relaksasi kredit bagi pelaku UMKM pada masa pandemi. Seperti yang kita ketahyui bahwa covid 19 masuk ke Indonesia Maret 2020. Akibat dari covid 19 ini banyak pelaku UMKM tidak mampu dalam membayar pinjaman kredit nya di lembaga keuangan bank maupun non bank. Salah satu solusi dari pemerintah yaitu melalui program yang dicetuskan oleh otoritas jasa keuangan (OJK) dengan cara merestrukturisasi keuangan

References

Institut Manajemen Koperasi Indonesia, Strategi Bisnis Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM) Pasca Covid-19 (Jawa Barat : Ikopin, 2020), 24.

Siwi Nur Indiyanti, AnalisisPengaruhInflasi dan Suku Bunga Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia Tahun 2005-2015, Jurnal Manajemen Bisnis Krisnadwipayana, Vol. 4. No. 2.,(2016).

Anak Agung GedePrasta, Luh Putu Mahyuni, Racikan Strategi Pemberian Kredit di Bank Pengkreditan Rakyat, Jurnal Manajemen Bisnis, Vol. 16. No. 4.,(2019).

Wensy F. I. Rompas, AnalisiPengaruh Tingkat Suku Bunga dan Nilai Tukar terhadap Permintaan Kredit Pada Perbankan di Kota Manado, Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, Vol. 18 No. 2., (2018).

https://www.bankmandiri.co.id/en/profil-perusahaan

Downloads

Published

2021-12-20