PERAN KOPERASI DALAM MENINGKATKAN EKONOMI MASYARAKAT PEDESAAN DALAM PANDANGAN EKONOMI ISLAM

Penulis

  • Dwi Ayu Widyaningsih Institut Al-Ma'arif Way Kanan

DOI:

https://doi.org/10.30631/wmvkv156

Kata Kunci:

Koperasi, Ekonomi Masyarakat Pedesaan, Ekonomi Islam

Abstrak

Koperasi merupakan suatu bentuk usaha yang berfungsi strategis dalam mendorong kemajuan ekonomi masyarakat, terutama di kawasan pedesaan. Berlandaskan semangat kekeluargaan dan nilai-nilai gotong royong, koperasi hadir sebagai wadah pemberdayaan ekonomi bersama, khususnya bagi kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam akses terhadap sumber daya ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peran Koperasi dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Pedesaan Menurut Pandangan Ekonomi Islam. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Hasil penelitian diperoleh bahwa Peran Koperasi dalam Meningkatkan Ekonomi Desa dilakukan melalui peningkatan akses modal usaha, distribusi barang kebutuhan pokok, dan pemasaran produk lokal. Secara keseluruhan, peran Koperasi sangat selaras dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam, seperti keadilan (al-‘adl), tolong-menolong (ta’āwun), kemaslahatan (maslahah), persaudaraan sosial (ukhuwwah ijtimā’iyyah) jika pada proses implementasi kegiatan perkoprasiannya tidak menyalahi aturan yang telah ditetapkan dalam agama seperti menjauhi riba dan praktik ekonomi yang merugikan.

Referensi

Abdurokhman, D., & Pd, M. 2014. Pengembangan Potensi Desa. Widyaiswara pada Kantor Diklat Kabupaten Probolinggo.

Abidin, M. Z. 2015. Tinjauan atas pelaksanaan keuangan desa dalam mendukung kebijakan dana desa. Jurnal Ekonomi & Kebijakan Publik, 6(1), 61-76.

Al-Zawahreh, A., & Al-Madi, F. 2012. The utility of equity theory in enhancing organizational effectiveness. European journal of economics, finance and administrative sciences, 46(3), 159-169.

Amanda, H. W. 2015. Strategi Pembangunan Desa Dalam Meningkatkan Oendapatan Asli Desa Melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes): Studi Pada Badan Pengelola Air Minum (Bpam) Di Desa Ketapanrame Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto. Publika.

Arif Eko, 2014, Pemberdayaan Masyarakat dalam Pembangunan Ekonomi Desa.

Karim, Adiwarman A., 2007, Ekonomi Mikro Islami, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Nini Marliana, 2017, Pembangunan Ekonomi Pedesaan Menuju Desa Sejahtera, Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 6tahun 2014 Tentang Desa (Studi kasus di desa ciseeng kec. Ciseeng kab. Bogor).

Sukidjo, S. 2016. Upaya Pengembangan Ekonomi Pedesaan. Jurnal Cakrawala Pendidikan , 2 (2).

Taufik, C., & Amiruddin, K. 2015. Analisis Pertumbuhan Ekonomi dan Pengembangan sektor Potensial di Kota Makassar.

Unduhan

Diterbitkan

2025-09-30