RELEVANSI KHILAFAH DALAM KONTEKS NEGARA MODERN: TINJAUAN NORMATIF DAN SOSIOLOGIS

Authors

  • Munsarida UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

Keywords:

Khilafah, Negara Modern, Normatif, Sosiologis, Indonesia

Abstract

Artikel ini mengkaji relevansi konsep khilafah dalam konteks negara modern melalui pendekatan normatif dan sosiologis. Secara normatif, khilafah dipahami bukan semata sebagai bentuk sistem pemerintahan yang harus diterapkan secara literal, melainkan sebagai sumber nilai-nilai etis dalam tata kelola kekuasaan, seperti keadilan (al-‘adl), amanah, tanggung jawab pemimpin kepada rakyat dan Tuhan, serta orientasi pada kemaslahatan umat. Pendekatan ini memungkinkan reinterpretasi khilafah sebagai prinsip moral dan bukan sistem struktural. Secara sosiologis, realitas umat Islam di Indonesia menunjukkan adanya fragmentasi pemahaman dan aspirasi politik Islam, termasuk dalam menyikapi ide khilafah. Meskipun sebagian kecil kelompok menyerukan tegaknya khilafah secara formal, mayoritas umat Islam Indonesia cenderung mendukung integrasi nilai-nilai Islam dalam bingkai negara Pancasila. Penelitian ini menunjukkan bahwa nilai-nilai khilafah dapat diintegrasikan ke dalam sistem demokrasi Indonesia melalui pendekatan substantif dan konstitusional tanpa harus mengubah bentuk negara. Dengan demikian, artikel ini menegaskan bahwa relevansi khilafah di era modern terletak pada pengarusutamaan nilai-nilainya dalam politik, hukum, dan etika publik, bukan pada pendirian sistem khilafah secara struktural.

Published

2024-12-30

Issue

Section

Articles