PERAN KPU BATANGHARI DALAM MERUMUSKAN HAK ELEKTORAL SUKU ANAK DALAM PADA PEMILU LEGISLATIF TAHUN 2019
Keywords:
Hak Elektoral, Suku Anak Dalam, KPUAbstract
Penelitian ini di latar belakangi oleh Suku Anak Dalam yang tidak memiliki hak elektoralnya. Hak elektoral merupakan teknis dan peraturan yang mengatur jalannya pemilihan umum. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peran KPU Batanghari terhadap Suku Anak Dalam di Kecamatan Batin XXIV. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan mengambil data dari Kecamatan Batin XXIV (Camat Batin XXIV, PPK Batin XXIV, Tokoh Masyarakat dan KPU Batanghari) sebagai objek penelitian. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menemukan bahwa KPU Batanghari
sudah bekerja keras untuk Merumuskan Hak Elektoral terhadap Suku Anak Dalam terhadap pemilu. Mulai dari sosialisasi, dan pendataan data kependudukan Suku Anak Dalam. Terkait dengan partisipasi Suku Anak Dalam terhadap pemilu mereka menerima dan welcome dengan pilihan calon legislative. Mereka melihat calon legislatif dari faktor kekeluargaan dan rekam jejak calon legislatif tersebut. Sebab bagi Suku Anak Dalam pemilihan yang memudahkan mereka dengan memilih surat suara yang ada gambar calonnya saja.





