Peningkatan Peran Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan Melalui Penyuluhan dan Kampanye Anti KDRT dan Perlindungan Anak

Authors

  • Tati Wulandari Program Studi Tadris Matematika, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
  • Michrun Nisa Ramli Program Studi Tadris Matematika, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
  • Rani Program Studi Tadris Matematika, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
  • Nur Indah Hidayati Program Studi Tadris Matematika, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

DOI:

https://doi.org/10.30631/lokomotifabdimas.v1i2.1653

Abstract

Kekerasan yang lebih banyak dialami oleh perempuan dan anak merupakan salah satu bentuk ketidakadilan gender di masyarakat. Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah dan mengurangi bias gender terjadi di masyarakat. Kegiatan penyuluhan ini dilakukan untuk: (a) memberikan pemahaman kepada masyarakat desa terkait kesetaraan gender dan aplikasinya di masyarakat, bahaya dan pencegahan KDRT, serta perlindungan anak (b) setelah mengikuti kegiatan ini warga desa diharapkan memiliki pandangan dan paradigma baru tentang kesetaraan gender. Kegiatan Penyuluhan ini meliputi orientasi kondisi peserta penyuluhan, orientasi pemahaman peserta penyuluhan, melakukan penyampaian materi tentang kesetaraan gender, pencegahan KDRT dan perlindungan anak di masyarakat, diskusi dan tanya jawab, serta evaluasi pemahaman peserta kegiatan. Berdasaran pengamatan kegiatan PKM dapat disimpulkan bahwa: (a) pemahaman masyarakat terkait kesetaraan gender masih sangat rendah, (b) pengambilan keputusan atas masalah-masalah yang berkaitan dengan KDRT dan perlindungan anak masih mengalami bias gender. setelah dilakukan evaluasi pengetahuan pada tahap akhir kegiatan menunjukkan adanya perubahan pada pemahaman masyarakat tentang kesetaraan gender, KDRT dan perlindungan anak.

References

Komnas Perempuan. (2020). Catatan Tahunan KOMNAS Perempuan.

Kruager, R. (1988). Fokus kelompok: Sebuah Panduan Praktis Untuk Penelitian Terapan. Newbury Park. Sage Publication.

Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. (2004).

World Health Organization. (2016). Global plan of action: Health systems address violence against women and girls. https://apps.who.int/iris/handle/10665/251664

Downloads

Published

2023-01-28

Issue

Section

Articles