BIAS SOSIO KULTURAL DALAM PENAFSIRAN BUYA HAMKA TERHADAP HARTA WARISAN

Authors

  • Prayetno UIN STS Jambi
  • Abd Ghaffar UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
  • Mohd Arifullah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

Keywords:

Minangkabau, tafsir al-azhar, Hamka

Abstract

Hamka mempunyai nama lengkap yaitu Haji Abdul Malik Karim Amrullah, putra dari DR. Syaikh Abdul Karim Amrullah, ia dilahirkan di Sumatra Barat. Yang dikenal sebagai orang Minagkabau. Sejak kecil, Hamka telah dikenal sebagai anak yang pintar dan cerdas, yang kemudian hari melahirkan karya penomenal yang bebrbentuk tafsir yang beranama Tafsir al-azhar. Minangkabau atau merupakan kelompok etnik pribumi Nusantara yang menghuni Sumatera bagian tengahIndonesia. Minangkabau adalah suku yang menggunakan sistem matrilineal di mana garis keturunan ibu digunakan. Sistem matrilineal yang diadopsi ini juga mempengaruhi kepemilikan properti yang dimiliki oleh suku ini. Tafsir al-Azhar, sebuah karya ilmiah monumental yang ditinggalkan oleh Buya Hamka, tergolong dalam corak penafsiran budaya kemasyarakatan, sebuah pendekatan yang mendekatkan pesan Al-Qur'an dengan realitas sosial dan budaya masyarakat pada zamannya. Corak ini memungkinkan pemahaman ayat-ayat suci yang lebih mudah diakses dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tafsir al-Azhar berupaya menghubungkan petunjuk-petunjuk Al-Qur'an dengan masalah-masalah nyata masyarakat, menjadikannya sebagai pedoman dalam mengatasi tantangan sosial dan kultural yang dihadapi oleh umat Islam termasuklah didialmnya yang membahas tentang kewarisan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam penafsirannya HAMKA terpengaruh sosio kultural yang ada di daerah Minangkabau.

Downloads

Published

2023-12-07

Issue

Section

Articles