Peran Badan Pertanahan Nasional Dalam Menyelesaikan Sengketa Tanah Bersertifikat Ganda di Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi
Abstract
Tulisan ini bertujuan untuk membahas latar belakang terbitnya sertifikat tanah berganda di Kabupaten Batanghari serta penyelesaiannya oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten BatanghariProvinsi Jambi. Pendekatan yang digunakan dalam tulisan ini adalah pendekatan hukum yuridis empiris yang dipadukan dengan metode penelitian kualitatif. Tulisan ini menyimpulkan bahwa terbitnya sertifikat ganda di Kabupaten Batanghari karena: pertama, BPN Kabupaten Batanghari kurang teliti dalam melaksanakan pengukuran dan pemetaan tanah; kedua, tanah yang ditelantarkan selama berpuluh-puluh tahun dianggap tidak melekat hak milik diatasnya; ketiga, tidak ada tindakan administratif dari kantor kelurahan untuk mencatat ke dalam Buku Register Wajib Pajak Pemilikan Tanah yang sudah bersertifikat. Terakhir, dalam menyelesaikan sengketa, BPN Kabupaten Batanghari telah melakukan tugasnya dengan baik, namun belum efektif.
Downloads
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.